Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Membahas Persiapan Haji 2024 dalam Raker DPR

- 14 Maret 2024, 06:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil
Menteri Agama Yaqut Cholil /Kementrian Agama

WARTA LOMBOK- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily. Pertemuan ini fokus pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Menag Yaqut, yang akrab disapa Gus Men, menyampaikan bahwa total calon jemaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai 176.067 orang. Namun, masih terdapat sisa kuota sebanyak 34.996 calon jemaah haji yang belum melunasi pembayaran.

Gus Men menegaskan bahwa sisa kuota tersebut akan dialokasikan untuk calon jemaah haji yang mengalami kegagalan sistem pada tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, serta pendamping penyandang disabilitas. Hal ini diungkapkannya di Gedung Parlemen pada Rabu, 13 Maret 2024.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Memaparkan Capaian dan Pemajuan Hak Sipil dan Politik dalam Dialog Konstruktif ICCPR


“Sementara itu, jumlah calon jemaah haji khusus yang telah melunasi pembayaran mencapai 25.522 orang, meninggalkan sisa kuota sebanyak 2.158 orang. Rinciannya adalah 5 kuota untuk calon jemaah haji khusus dan 2.153 untuk petugas haji khusus.’’ Kata Gus Men

Menteri Agama, yang akrab disapa Gus Men, mengabarkan bahwa proses rekruitmen petugas haji telah mencapai tahap bimbingan teknis terintegrasi antara petugas kloter dan petugas haji daerah. Sementara itu, seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sudah memasuki tahap akhir, dan bimbingan teknis dijadwalkan akan dilakukan pada akhir bulan Maret 2024.

''Gus Men juga menyampaikan bahwa proses rekruitmen tenaga pendukung PPIH Arab Saudi, yang melibatkan warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi dan mahasiswa Timur Tengah, telah selesai dilaksanakan.’’ Lanjut Gus Men

Baca Juga: Bagja Mewanti-wanti Potensi Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi daripada Pilpres 2024

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x