"Kami memastikan peningkatan ini sebagai bentuk penghormatan kepada para ASN yang telah bekerja keras, serta untuk mendorong agar kinerja mereka di masa depan dapat lebih baik lagi dari sebelumnya," tambahnya.
Para penerima THR dan gaji ke-13, yang meliputi PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, dan staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga, diharapkan dapat merasakan dampak positif dari kebijakan ini.
Dengan adanya peningkatan yang signifikan pada kebijakan tahun 2024, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan yang lebih besar bagi para penerima, baik dari segi keuangan maupun pengakuan atas dedikasi dan pengabdiannya.***