Catat! Hari Libur dan Cuti Bersama April 2024, Ada Libur Panjang Juga

- 1 April 2024, 14:37 WIB
Hari libur dan cuti bersama April 2024
Hari libur dan cuti bersama April 2024 /pixabay/gordhonJhonshon/

Baca Juga: Hari ini PNS Terima THR. Pemda Lombok Timur Siapkan Posko Aduan

Surat edaran yang mengatur hari libur dan cuti bersama ini telah resmi ditandatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Keputusan ini telah ditetapkan di Jakarta pada 26 Februari 2024.

Dengan adanya penjadwalan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan waktu mereka dengan lebih baik, baik untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga maupun untuk melakukan aktivitas lainnya.

Baca Juga: Makna Telur Warni Warni di Hari Raya Paskah, Begini Sejarahnya

Semoga momen-momen ini menjadi berkah bagi semua dan memperkuat kebersamaan di tengah-tengah kehidupan sehari-hari.

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: kemenkopkm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah