WARTA LOMBOK - Menutup pintu bulan Maret dengan segala kenangan dan capaian, kita kini bergeser memandang ke hadapan, menyambut datangnya bulan April 2024.
Sebuah bulan yang membawa makna khusus bagi umat Muslim di seluruh dunia, karena di bulan ini mereka akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Namun, kehadiran bulan April tahun ini tidak hanya diperkaya oleh momen keagamaan tersebut, tetapi juga oleh rangkaian hari libur dan cuti bersama yang akan menyemarakkan kalender.
Baca Juga: Resmi Merilis Album Mini, BABYMONSTER Dijuluki 'Adik Kandung' BLACKPINK
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Keputusan Bersama Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang dikeluarkan bersama oleh Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Berdasarkan surat edaran tersebut, berikut adalah jadwal hari libur dan cuti bersama yang akan terjadi pada bulan April 2024:
Baca Juga: Resmi Merilis Album Mini, BABYMONSTER Dijuluki 'Adik Kandung' BLACKPINK
Hari Libur:
1. Rabu, 10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
2. Kamis, 11 April 2024: Cuti Bersama
Cuti Bersama Tahun 2024:
1. Senin, 8 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
2. Selasa, 9 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
3. Jumat, 12 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
4. Senin, 15 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.