Hadapi Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri, Aturan Ganjil Genap dan CFD di Jakarta Ditiadakan

- 4 April 2024, 16:20 WIB
Aturan Ganjil Genap dan CFD di Jakarta ditiadakan saat lebaran Idul Fitri
Aturan Ganjil Genap dan CFD di Jakarta ditiadakan saat lebaran Idul Fitri /Tangkap Layar Instagram.com/@tmcpoldametro

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri dengan Kebaikan, Pemkot Mataram Salurkan 12.000 Paket Santunan

"Sehubungan dengan adanya Libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 7 dan 14 April 2024 Ditiadakan," tulis akun Instagram @tmcpoldametro dalam postingannya.

"Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh lokasi car free day di DKI Jakarta karena bertepatan dengan libur Lebaran 2024," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah