Dalam tahap pertama, 38 kementerian/lembaga akan dipindahkan lebih dulu ke Nusantara. Menurut Azwar Anas, terdapat 179 unit eselon satu dari 38 kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pertama. Ini menandai peningkatan signifikan dari konsep sebelumnya, di mana hanya sepuluh kementerian/lembaga yang dipindahkan.
Azwar Anas juga menegaskan bahwa jumlah ASN yang direncanakan untuk pindah mencapai 11.916 orang pada tahap pertama, namun jumlah pasti akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.
Pada tahap kedua, 29 kementerian/lembaga dengan 6.774 ASN direncanakan untuk pindah, sementara di tahap ketiga, jumlah ASN yang dipindahkan mencapai 14.237 dari 59 kementerian/lembaga.
Berikut adalah daftar lengkap 38 kementerian/lembaga yang akan dipindahkan pada tahap pertama ke IKN:
- Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI
- Setjen DPD RI
- Setjen MPR RI
- Setjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
- Mahkamah Agung
- Komisi Yudisial
- Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves)
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN)
- Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Sekretariat Kabinet
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Kantor Sekretariat Presiden (KSP)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Kejaksaan
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran dan fungsi Ibu Kota Nusantara sebagai pusat administrasi negara yang efisien dan efektif.***