Rombongan MUI Ketemu Langsung Presiden di Istana Bogor, Jokowi Tolak Cabut UU Cipta Kerja

- 18 Oktober 2020, 21:29 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@jokowi

WARTA LOMBOK - Rombongan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi. telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat 16 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Najamudin Ramli menyampaikan bahwa pada pertemuan tersebut, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam kepada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: UPDATE Pandemi Covid-19 di Dunia 18 Oktober 2020, Meksiko Sebanyak 5.447 Kasus Baru

Dalam kesempatan itu pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi.

Baca Juga: 3 tips hindari penipuan saat melakukan transaksi digital di masa pandemi covid-19

Baca Juga: Laporan Pengguna Melonjak Karena Akses Sempat Mati,  Twitter Tak Temukan Adanya Peretas

Sebagaimana diberitakan Jurnalgaya.com dalam artikel, "Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI", Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x