3 tips hindari penipuan saat melakukan transaksi digital di masa pandemi covid-19

- 18 Oktober 2020, 20:07 WIB
Ilustrasi transaksi online. /PIXABAY/ID
Ilustrasi transaksi online. /PIXABAY/ID /

 

WARTA LOMBOK  - Penularan virus corona (Covid-19) banyak diketahui dapat menyebar melalui tetesan air liur atau droplet.

Untuk droplet dari seseorang yang terinfeksi dikatakan dapat bertahan hidup cukup lama dipermukaan benda tersebut.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mengimbau kepada masyarakat dunia agar mengusahakan tidak menyentuh benda yang sering disentuh oleh orang banyak, salah satunya adalah lembaran uang.

Baca Juga: UPDATE Pandemi Covid-19 di Dunia 18 Oktober 2020, Meksiko Sebanyak 5.447 Kasus Baru

untuk mengurangi transaksi menggunakan uang tunai secara langsung juga WHO sarankan tidak dilakukan.

Kalaupun terpaksa melakukannya, diharapkan untuk segera mencuci tangan atau membersihkan dengan cairan berbahan dasar alkohol.

Atas dasar tersebut maka disarankan saat melakukan kegiatan transaksi diusahakan tak menggunakan uang tunai melainkan menggunakan non-tunai.

 Baca Juga: Pekerja yang Tidak Memenuhi Syarat Harus Mengembalikan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x