3 tips hindari penipuan saat melakukan transaksi digital di masa pandemi covid-19

- 18 Oktober 2020, 20:07 WIB
Ilustrasi transaksi online. /PIXABAY/ID
Ilustrasi transaksi online. /PIXABAY/ID /

 

Oleh karena itu, kegiatan transaksi keuangan secara digital rasanya menjadi pilihan tepat saat berbelanja dimasa pandemi seperti saat ini.

Namun ketakutan akan pembobolan masih dirasakan banyak orang terutama saat digunakan berbelanja atau sehabis membeli secangkir kopi di kafe langganan.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan berikut tips aman menggunakan non-tunai atau uang elektronik saat pandemi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari unggahan Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Baca Juga: UPDATE Kasus Baru Covid-19 di Dunia 17 Oktober 2020, Kasus Baru Meksiko Sebanyak 6.751 Orang

 

  1. Hindari Penggunaan Wifi Publik

OJK menyatakan pengguanna Wifi publik memiliki risiko tinggi untuk terjadinya pembobolan data pribadi.

Sehingga disarankan jika Anda melakukan transaksi keuangan gunakanlah jaringan internet pribadi yang lebih aman.

Kemudian, jangan lupa untuk selalu perhatikan notifikasi dari setiap transaksi yang telah Anda lakukan.

Apabila menerima notifikasi dari transaksi yang tidak diketahui, diharapkan untuk segera melaporkan pada pihak bank yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x