KABAR GEMBIRA! Diumumkan Serentak Hasil Seleksi CPNS 2019 pada Jum'at 30 Oktober 2020, Catat ya

- 29 Oktober 2020, 10:21 WIB
Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019
Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 /twitter.com/BKNgoid

- Keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri

- Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota parpol.

Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya.

Sejumlah ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

4. terdapat Masa Senggang 3 Hari

Panitia CPNS 2019 memberikan masa sanggah bagi pihak-pihak yang keberatan dengan pengumuman kelulusan CPNS 2019.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini 28 Oktober 2020: Capricornus Obsesif, Aquarius Dapat Hadiah, Pisces?

Masa sanggah diberikan selama tiga hari sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan.

Keberatan atau sanggahan itu disampaikan melalui instansi masing-masing di website sscasn.bkn.go.id.

Adapun unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Kabar Lumajang bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah