Kemensos Kucurkan Bantuan Kewirausahaan Sosial Bagi KPM PKH Graduasi

- 18 November 2020, 07:25 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengucurkan bantuan kewirausahaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Graduasi.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengucurkan bantuan kewirausahaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Graduasi. /instagram.com/@juliaribatubara

WARTA LOMBOK – Komitmen Pemerintah dalam bidang pemberdayaan sosial guna mewujudkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat miskin dan rentan miskin terus digalakkan.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) kucurkan bantuan kewirausahaan sosial.

Target bantuan tersebut sangat spesifik, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah Graduasi dan memiliki rintisan usaha.

Baca Juga: Viral di Medsos, Satu Unit Mobil Avanza Ditukar Dengan Tanaman Hias

“Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” tutur Juliari, Minggu, 15 November 2020 di Jakarta seperti dikutip Warta Lombok.com dari laman kemsos.go.id

Kemensos pada Senin, 16 November 2020 menyalurkan bantuan kepada 10.000 yang memiliki usaha dan terdampak pandemi dengan masing-masingnya akan mendapatkan Rp500.000/KPM. Total anggaran bantuan ini mencapai Rp5 miliar.

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Meski Jadi Pilihan Mobil Ambulance, DFSK Terus Memberi Kejutan Dengan Ragam Inovasi Baru

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” ungkap Juliari.

KPM PKH Graduasi adalah KPM yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun sudah keluar dari kepesertaan PKH karena beberapa komponennya sudah tidak memenuhi.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x