Program BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ini Alasannya!

- 16 November 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) /unsplash.com/Mufid Majnun

WARTA LOMBOK – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengumumkan perpanjangan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sampai hingga 2021.

Hal ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para pelaku usaha di Tanah Air sebab program ini akan sangat membantu roda perekenomian.

Perpanjangan program BLT UMKM ini dihajatkan untuk normalisasi roda perekenomian masyarakat serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Efek Jangka Panjang dan Pendek Meminum Alkohol

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia berdampak cukup signifikan terhadap roda pereknomian. Oleh karenanya, Pemerintah melakukan stimulasi melalui program bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak pandemic Covid-19.

Program bantuan BLT UMKM diprioritaskan bagi para pelaku usaha mikro agar usaha yang dijalankan bisa terus terjaga di masa pandemi ini.

Bagi para pelaku UMKM di daerah inovasi dalam mengembangkan usaha menjadi salah satu kunci keberhasilan.

Baca Juga: Patut dicoba, 3 Langkah Obati pembengkakan rongga hidung.

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap inovasi-inovasi dalam mengembangkan usaha perlu dilakukan agar UMKM di daerah bisa tetap stabil dalam menjalankan usahanya.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x