Program BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ini Alasannya!

- 16 November 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) /unsplash.com/Mufid Majnun

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa bantuan UMKM yang akan berlanjut sampai tahun 2021 telah diumumkan.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ungkap LaNyalla di Jakarta pada 15 November 2020 seperti dikutip Warta Lombok.com dari Mantra Sukabumi dalam artikel “Kabar Gembira, Pemerinta Lanjutkan Program BLT UMKM hingga 2021 Tuk Dorong Usaha Lebih Inovasi”.

Baca Juga: 4 Mitos Makanan Pedas Bisa Turunkan Berat Badan Menurut para Ahli

Namun tidak semua pelaku UMKM mendapatkan salah satu bantuan pemerintah tersebut, lantaran ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha UMKM.

“Sudah ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” ujar LaNyalla.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong pelaku bisnis mikro kecil dan menengah, khususnya yang berada di daerah untuk mengembangkan inovasi bisnis.

Baca Juga: Popok Bayi Berguna Bagi Pertumbuhan Tanaman Hias Aglonema dan Janda Bolong

Artinya, lanjut mantan ketua KADIN Jawa Timur itu, pelaku UMKM harus punya inovasi bisnis, sehingga peluangnya untuk mendapat BLT UMKM bisa lebih besar lagi.

BLT UMKM ini sebenarnya direncanakan selesai pada September 2020. Namun pemerintah memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga Desember 2020 karena ada tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM.

"Pemda juga harus mendukung para pelaku UMKM di daerahnya. Semakin banyak UMKM yang berkembang, pergerakan ekonomi di daerah juga semakin meningkat," tutur LaNyalla.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah