WARTA LOMBOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Anies tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.45 WIB didampingi stafnya.
Tiba di Polda Metro Jaya, Anies langsung menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kemensos Kucurkan Bantuan Kewirausahaan Sosial Bagi KPM PKH Graduasi
Anies menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam.
Kehadiran Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020 dalam rangka klarifikasi kerumunan massa yang terjadi saat acara di kediaman Habib Rizieq Shihab.
Setelah selesai diperiksa, Anies kemudian memberikan keterangan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan Anies juga telah mengklarifikasi kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Adakan Turnamen Mobile Legends, dr. Tirta: Gak Abis Pikir
Baca Juga: 4 Makanan Penyebab Asam Urat, Sayuran Salah Satunya?
"Alhamdulilah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," kata Anies Baswedan kepada wartawan.