Laporan Klarifikasi Setebal 23 Halaman, Anies: Detail Klarifikasi Urusan Polda

- 18 November 2020, 07:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020 untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020 untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. /Antara/Hafidz Mubarak A

Dikutip dari Warta Lombok.com dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Laporan Klarifikasi Anies Baswedan Soal Kerumunan Petamburan Capai 23 Halaman", Anies mengatakan, ada 33 pertanyaan yang ia jawab selama proses pemeriksaan berlangsung.

Klarifikasinya terkait kerumunan Petamburan itu berakhir sebagai laporan sepanjang 23 halaman.

Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies melanjutkan.

Baca Juga: Upaya Meningkatkan PAD dari Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Lotim Gandeng Formabes

Namun, Anies enggan menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja pertanyaan yang dicecar kepadanya selama pemeriksaan hampir 10 jam itu.

"Adapun detail pertanyaan, klarifikasi, biar nanti jadi bagian Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan," kata Anies mengakhiri.*** (Pikiran-Rakyat.com/Agil Hari Santoso)

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah