Giorgio Agamben Homo Saces: Kekuasaan Tertinggi dan Kehidupan Telanjang

- 2 November 2021, 20:26 WIB
Ishak Hariyanto Dosen FDIK Universitas Islam Negeri Mataram
Ishak Hariyanto Dosen FDIK Universitas Islam Negeri Mataram /Dok. Warta Lombok/Mamiq Alki

Oleh: Ishak Hariyanto, M. Hum. (Dosen FDIK Universitas Islam Negeri Mataram)

WARTA LOMBOK - Mari membongkar pemikiran Georgio Agamben dalam buku “Homo Saces: Sovereign Power and Bare Life, Stanford University, 1998”. Adapun kata kunci yang menjadi topik perbincangan dalam buku ini kurang lebih. (a). Zoe dan Bios,(b). Sovereign Power,( c). Darurat Demokrasi, (d). Kehidupan telanjang. (e). Homo Sacer.

Buku ini sangat menarik untuk dikaji dan menjadi perspektif baru dalam melihat fenomena politik dan kekuasaan yang ada pada saat ini. Filsuf Itali Geiorgio Agamben lahir pada 22 April 1942, dan banyak dipengaruhi oleh para Filsuf besar seperti Aristoteles, Heidegger, Hannah Arendt, dan Foucault. Dalam menggambarkan Demokrasi, Geiorgio Agamben sangat sinis dan bahkan seperti kehidupan yang telanjang.

Baca Juga: Selamatkan Bahasa Daerah yang Terancam Punah Sebagai Upaya Penyelamatan Keberagaman Bahasa

Mari kita bongkar pemikiran Agamben dan kata kuncinya, a) "Zoe"; menurut Agamben adalah bahasa simbolik yang berarti kehidupan alamiah manusia dan binatang yang sekedar hidup, telanjang. Sedangkan "Bios"; berarti cara hidup yang khas pada individu dan kelompok yang berkuasa (Bios Politikos). Masuknya Zoe ke Bios Politikos yang mempolitisasi kehidupan yang “Telanjang” menjadi “Modernitas”. Akhirnya Zoe dipolitisasi oleh Bios menuju ke Modernitas, dan berdampak pada “Politik memasuki dan melewati kegelapan gerhana tanpa henti”.

Zoe/kehidupan telanjang bertransisi dari kehidupan yang alami menuju kehidupan Bios/politis. Lalu terjadilah perpaduan Zoe/kehidupan telanjang dan Bios/politik. Kehidupan yang telanjang ini pada akhirnya harus tunduk pada Sovereign Power/kekuasaan tertinggi akibat Bios. Dari Bios menjadi Biopolitik yang terlembagakan, kemudian melahirkan, mengatur, dan mengeluarkan kekuasaan yang berdaulat/sovereign power.

  Siapakah Sovereign Power/kekuasaan tertinggi?, yakni penguasa sang pembuat keputusan atas dasar Eksepsi/pengecualian. Penguasa pada akhirnya melahirkan, mengatur, dan mengeluarkan kekuasaannya dengan Eksepsi tadi. Dan anehnya, penguasa akhirnya bisa kebal dengan hukum karena memiliki kekuasaan. Pada saat yang sama juga penguasa/Sovereign Power hidup dalam “Paradoks kekuasaan berdaulat”.

Baca Juga: Mengenal Khalid Bin Walid, Sang Panglima Perang Pasukan Islam Bergelar 'Pedang Allah'

“Paradoks kekuasaan berdaulat”, artinya, bisa berada diluar dan di dalam tataran yuridis sekaligus. Sovereign Power ini memiliki kekuasaan yang tidak tertandingi karena menempatkan diri sebagai representasi/perwakilan rakyat. Lalu pada akhirnya pemilik kekuasaan memiliki kuasa untuk membatalkan validitas hukum, karena hukum berada di luar hukum itu sendiri. Sovereign Power/sang pemilik kekuasaan secara tidak langsung menjadi “Aku sang penguasa, tidak ada yang boleh keluar dan terhindar dari kekuasaanku”. Sovereign Power/pemilik kekuasaan mampu membatalkan/menangguhkan hukum dengan hukum itu sendiri melalui eksepsi/pengecualian.

Atas dasar normalisasi, akhirnya melahirkan “Keadaan Darurat” yang kemudian menjadi “Darurat Demokrasi”. Dan secara langsung Sovereign Power/pemilik kekuasaan bisa mengambil alih “Trias Politika: legislatif, yudikatif, eksekutif dan bisa melakukan kekerasan dengan jalur “Darurat demokrasi”. Adapun demokrasi yang hidup saat ini hanya perpanjangan tangan dari totalitarianisme yang bekerja secara lembut dan tak terlihat.

Transformasi Zoe dan Bios secara radikal melegitimasi dan mengharuskan “Dominasi Total”,yang kemudian menjadi anekdot, “ketika ada dominasi maka akan terjadi resitensi”. Politik pada akhirnya berubah menjadi Biospolitika yang kejam bekerja dengan “Demokrasi Darurat” dengan totaliter tetapi dengan cara yang lembut.

Baca Juga: FTK UIN Mataram Laksanakan Studium General, Dekan FTK Tegaskan untuk Implementasi TPACK di Horizon Ilmu

Akibat dari “Demokrasi Darurat” dan totaliter. Maka Zoe; kehidupan telanjang itu hidup tanpa identitas politik, tanpa perlindungan hukum, sehingga rentan dan dapat terpapar oleh kekerasan. Karena Zoe rentan  akan kekerasan sehingga menjadi “Homo Sacer”.

“Homo Sacer; dalam istilah hukum Romawi berarti, seseorang yang sudah dilucuti haknya sebagai warga negara dan dapat dibunuh. Meskipun sovereign power/pemilik kekuasaan juga memberikan perlindungan kepada Zoe, tetapi disatu sisi  atas nama “Darurat Demokrasi” pemiliki kekuasaan juga bisa menggunakan hukum dengan cara “Eksepsi/pengecualian” karena rentan menjadi Homo Sacer. Itulah paradoksnya sovereign power.

Adapun tiga tesis, serta narasi yang bisa diambil dari pemikiran Agamben dalam bukunya tersebut. (1). Hubungan Politik asali antara negara dan warga negara bukanlah perlindungan, pelayanan, melainkan penelantaran Zoe. (2). Tindakan fundamental negara sebagai sovereign power/kekuasaan berdaulat menghasilkan kehidupan telanjang sebagai batas antara Zoe dan Bios. (3). Bukannya ruang publik ala Habermas yang beradab yang menjadi paradigma  Biopolitik, melainkan Zoe atau kehidupan tanpa identitas yang terus telanjang.

Baca Juga: Kompetisi Penulisan Buku Ajar dan Referensi (Kobar) FTK UIN Mataram Tahun 2020

Dalam konteks Indonesia, pemikiran Agamben menemukan relevansinya dan bisa dilihat dari realitas, bahwa banyak sekali warga yang di Homo Sacer-kan, karena minor. Semisal  Ahmadiyah, dan organ-organ lain atau kelompok yang rentan dilucuti warga negaranya atas nama NKRI dan tdk NKRI, karena dipandang sebagai Zoe. Genosida pada orde baru yang terjadi misalnya, penumpasan orang-orang kiri yang di Homo Sacer-kan/dilucuti hak warga negaranya karena “ Darurat Demokrasi”,.

Dan saat ini “Darurat Vaksin”, “Darurat Teroris”, semua menjadi darurat dan semua berkedok darurat. Maka hukum “Eksepsi” menemukan ruang pula dengan menyerap dan mengabaikan warga, semua dengan dalih “Darurat”. Menyerap dalam konteks warga negara sebagai objek hukum, harus taat terhadap negara berdaulat/Bios Politika. Mengabaikan menempatkan manusia sebagai objek hukum diluar dari perlindungan dan pelayanan, terutama sebagai sasaran kekerasan. Contoh Vaksin dan contoh lainnya lalu menjadi darurat, tanpa vaksin negara akan turun dengan atribut kekuasaannya, sehingga Zoe akan terus dilucuti kebebasannya sebagai warga negara. Dan normalisasi atas nama “Darurat” merupakan bahaya terselubung dari namanya demokrasi. “Zikir Filsafat dan Ilmu. Peace Begins With a Smile”.

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Buku Homo Saces: Sovereign Power and Bare Life


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah