Pemerintah Kembali Menggiatkan Sektor Pariwisata Indonesia yang Sangat Terdampak Pandemi

- 16 April 2021, 22:55 WIB
Pemerintah terus berupaya hadir untuk menanggulangi menurunnya sektor pariwisata.
Pemerintah terus berupaya hadir untuk menanggulangi menurunnya sektor pariwisata. /Twitter.com/@DJPbKemenkeu_RI

WARTA LOMBOK - Salah satu sektor yang sangat terdampak akibat pembatasan sosial guna mengurangi penyebaran Covid-19 adalah sektor pariwisata. 

Maka pemerintah terus berupaya hadir untuk menanggulangi menurunnya sektor pariwisata Indonesia. 

Pemerintah menyediakan program stimulus pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional Tahun 2021. 

Baca Juga: Berikut Penjelasan Mengenai Pengelolaan Royalti yang Dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Direktorat Jenderal Perbendaharaan @DJPbKemenkeu_RI pada 13 April 2021, terdapat beberapa prioritas pembangunan pariwisata 2021. 

Adapun prioritas pembangunan pariwisata 2021 diantaranya yaitu pengembangan 5 destinasi super prioritas, pembangunan pelabuhan, jalan, jalur kereta api, bandara, dan juga jembatan. 

Prioritas pembangunan pariwisata 2021 juga meliputi pembangunan kapal penyeberangan perintis, promosi investasi pariwisata, dan pengembangan desa pariwisata. 

Pagu anggaran untuk dukungan pariwisata di tahun 2021 telah dialokasikan sebesar Rp3,52 triliun. 

Hingga 1 April 2021, dana tersebut direalisasikan sebesar Rp537,60 miliar untuk penataan kawasan wisata dan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). 

Baca Juga: Simak Pentingnya Mengelola Royalti Sebagai Imbalan Atas Pemanfaatan Ekonomi Dikelola oleh LMKN

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Bali Menjadi yang Terendah Selama 10 Tahun Terakhir, Simak berbagai Dukungan Pemerintah

Pemerintah menyediakan program stimulus pariwisata dengan dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp3,52 triliun. 

Program tersebut diharapkan mendukung kegiatan pariwisata untuk pemulihan ekonomi nasional tahun 2021. 

Pemerintah juga menyiapkan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), diantaranya yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang. 

Dorongan pengembangan 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata tersebut dilakukan pemerintah untuk menggiatkan kembali minat wisatawan untuk mengunjungi daerah wisata. 

Pemulihan di sektor pariwisata dapat tercapai lebih optimal melalui vaksinasi yang diprioritaskan untuk pekerja di sektor pariwisata.

Baca Juga: Musyawarah Perencanaan Pembangunan Diselenggarakan untuk Perencanaan dan Penganggaran DKI Jakarta 2022

Baca Juga: Meradang Setelah Kanal YouTube Milik Gen Halilintar Kena Retas Orang Rusia, Atta: Report ke YouTube

Hal tersebut dapat dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman saat berinteraksi dengan para wisatawan. 

Karena pemerintah tidak ingin mengesampingkan aspek keselamatan masyarakat untuk menggiatkan sektor pariwisata kembali.*** 

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @DJPbKemenkeu_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x