Pemprov Jabar Luncurkan Program Bataru, 20.000 Rumah untuk Guru dan Penjaga Sekolah

- 3 Desember 2020, 07:54 WIB
Ilustrasi Rumah Subsidi untuk Guru hingga Penjaga Sekolah Pemprov Jabar
Ilustrasi Rumah Subsidi untuk Guru hingga Penjaga Sekolah Pemprov Jabar /Pixabay.com/jarmoluk

WARTA LOMBOK - Rumah subsidi untuk guru di Jawa Barat tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dibangunkan sebanyak 20.000 .

Program rumah subsidi itu dinamakan program Bakti Padamu Guru atau Bataru (Bataru) Pemprov Jabar.

Pembangunan rumah itu merupakan program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan yang digagas oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga: Rekrutmen Guru ASN, Jokowi: Kita Ambil dari Status P3K Besar-besaran Tahun 2021

Pada tahap awal, pada 2020, Pemprov Jabar akan membangun 10.000 rumah subsidi yang tersebar di 17 kabupaten/kota untuk guru tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA.

Bataru diluncurkan bertepatan dengan Hari Guru Nasional Tahun 2020 dan berlaku bagi guru, tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah dengan penghasilan di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah.

Dengan Bataru, tenaga pendidikan memungkinkan membeli rumah seharga Rp150 juta dengan cara kredit dan cicilan Rp900 ribu per bulan. Pemprov Jabar bekerja sama dengan bank bjb untuk pembiayaannya.

"Mudah-mudahan hadiah dari Pemda Provinsi Jabar di Hari Guru Nasional dan HUT PGRI yang ke-75, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan dengan memiliki rumah milik pribadi dengan harga terjangkau. Ini merupakan tahap pertama, dan jika selesai akan dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Riza Patria Jalani Isolasi Karena Positif Covid-19, tapi Mereka Tetap Kerja

Sebagaimana berita Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “20.000 Rumah Disediakan untuk Guru hingga Penjaga Sekolah PAUD-SD-SMP-SMA, Cicilan Rp900.000/Bulan”, peluncuran Bataru dilakukan Ridwan Kamil pada perayaan Hari Guru Nasional tingkat Jawa Barat dan HUT ke-75 PGRI di Sekolah Cakra Buana, Depok.

Peluncuran Bataru ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Pengembang Indonesia dengan bank bjb tentang Program Rumah Subsidi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan.

Menurut Ridwan Kamil, para penyelenggara pendidikan dapat mengakses kredit rumah ke bank bjb dengan cicilan Rp900.000 per bulan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Panggilan Polisi, Polda Metro Jaya: Tidak Wajar

Syaratnya, pendapatan tenaga kependidikan tidak boleh lebih dari Rp8 juta per bulan dan belum punya rumah.

“Oleh karena itu Pemda Provinsi Jabar mencoba meningkatkan kesejahteraan dengan tidak selalu meningkatkan pendapatan, tapi menurunkan pengeluaran, yang biasanya cicilan untuk kontrak rumah nanti akan kita geser kepada rumah milik sendiri dengan program Bataru ini,” ujarnya seperti dilaporkan Antara.

Ridwan Kamil mengatakan, dia akan coba memaksimalkan program Bataru tahun depan dengan mencari titik lokasi yang baru dan sasarannya diperluas.

Baca Juga: Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda Diangkat sebagai Presiden Sementara

“Jumlah total guru di Jabar itu berada di atas 200.000-an, nanti kita (kami) akan cari lagi lokasi-lokasi yang dikerjasamakan dengan developer lokal dan juga bank bjb yang akan memfasilitasi mimpi besar para guru (tenaga kependidikan),” katanya.

Ridwan Kamil mengapresiasi para tenaga kependidikan, khususnya guru, yang terus berjuang tak kenal lelah dalam memberikan ilmu kepada anak-anak di Jabar di masa pandemi Covid-19.

“Semangat tidak boleh patah untuk para guru di masa pandemi ini. Harus berjuang cari cara agar asupan ilmu kepada anak-anak kita tidak berhenti,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19 Tetap Berjalan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dedi Supandi mengungkapkan, nota kesepahaman Pemprov Jabar dengan bank bjb untuk program rumah bersubsidi merupakan kabar gembira bagi para guru dan tenaga kependidikan.

Selama ini para guru dan tenaga pendidik lainnya kesulitan mendapatkan rumah sendiri dan hanya pindah dari satu rumah kontrakan ke kontrakan lain. Kondisi ini memprihatinkan mengingat jasa guru yang tak terhingga terhadap dunia pendidikan nasional.***(Yusuf Wijanarko/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x