Kita juga sangat maklum, tentang status kepegawaian dan admnistrasi guru Kemendikbud dan kemenag ada perbedaan secara koordinatif, Guru Kemendikbud di bawah pemerintahan derah, dan Kemenag itu pegawai pusat, jadi akan ada penyesuaian - penyesuaian. Semoga segera ada skema yang jelas tentang proses dan kebijakan ini.
IGMA NTB sendiri sangat berharap kepada pemerintah untuk memperhatikan guru madrasah, khususnya bagi mereka yang saat ini masih berstatus honor di madrasah negeri atau swasta.
Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud, Selamat bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS
Sementara itu kepala MAN 1 Lombok Timur, yang juga Wakil Ketua IGMA NTB mengatakan, bahwa guru-guru yang honorer di madrasah sangat banyak jumlahnya, kita berharap ada mekanisme yang baik, dalam proses perbaikan status guru madrasah di semua wilayah termasuk di NTB.***