Apalagi saat ini Guru honorer harus bersaing dengan lulusan baru, guru swasta, dan guru non PNS lainnya.
Baca Juga: Update Real Count KPU: Prabowo Gibran Menang Telak Di NTB
Ini juga akan berarti , Bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Guru 2024, mereka harus siap menghadapi nasib yang tidak pasti.
Mereka tidak bisa lagi berharap menjadi ASN atau PPPK. Mereka juga tidak bisa lagi menjadi honorer, karena pemerintah tidak akan membuka lagi lowongan pegawai berstatus honorer. Sesuai amanat UU ASN tahun 2023.
Ini juga tentu sangat menyedihkan dan menyakitkan bagi guru honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Mahfud MD Ogah Ikut Campur Soal Hak Angket DPR yang Diusulkan Ganjar
Mereka merasa tidak dihargai dan tidak dijamin oleh negara. Mereka merasa menjadi korban dari kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dan tidak adil.