Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani berikan Kabar Pilu bagi Semua Honorer Guru Se Indonesia.

- 25 Februari 2024, 16:08 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek , Prof Nunuk Suryani,                            sumber Instagram Prof. Nunuk Suryani
Dirjen GTK Kemendikbudristek , Prof Nunuk Suryani, sumber Instagram Prof. Nunuk Suryani /Instagram / nunuk Suryani/

WARTA LOMBOK - Guru Honorer Se Indonesia harus Bersiap dengan kabar yang kurang enak menyangkut perekrutan ASN PPPK Guru Di seluruh Indonesia.

Kabar kurang enak tersebut datang dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani.

Apakah kabar yang kurang enak yang disampaikan oleh Prof Nunuk Suryani? Ternyata, formasi PPPK Guru 2024 tidak akan sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Sebelum Gabung Kartu Prakerja Gelombang 63 Pahami Dulu Aturannya, Ada Yang Baru Loh!

Kenapa hal ini terjadi yaitu dikarenakan pemerintah sudah mengangkat ratusan ribu guru honorer menjadi ASN dan PPPK melalui seleksi CASN 2021 dan 2022.

Menurut Prof Nunuk Suryani, rekrutmen CASN 2024 bertujuan untuk bagaimana menuntaskan tenaga non ASN atau honorer agar honorer di seluruh Indonesia bisa menjadi ASN.

Sebagaimana amanat UU ASN 2023, penuntasan non ASN atau honorer itu harus selesai paling akhir pada 31 Desember 2024. Setelah pada tanggal tersebut sudah tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer.

Baca Juga: Caleg DPR RI Demokrat Diduga telah Dicurangi di Lombok Barat, Nanang Samodra: Ribuan Suara Hilang

Akan tetapi,  jumlah formasi PPPK Guru 2024 yang dibuka hanya sekitar 419.146 formasi. Dimana Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan formasi PPPK Guru 2021 yang mencapai 1 juta formasi dan formasi PPPK Guru 2022 yang mencapai 840 ribu formasi.

Itu Artinya, peluang guru honorer untuk naik status menjadi PPPK semakin sempit.Apalagi, persaingan untuk mendapatkan formasi PPPK Guru 2024 juga semakin ketat.

Apalagi saat ini Guru honorer harus bersaing dengan lulusan baru, guru swasta, dan guru non PNS lainnya.

Baca Juga: Update Real Count KPU: Prabowo Gibran Menang Telak Di NTB

Ini juga akan berarti , Bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Guru 2024, mereka harus siap menghadapi nasib yang tidak pasti.

Mereka tidak bisa lagi berharap menjadi ASN atau PPPK. Mereka juga tidak bisa lagi menjadi honorer, karena pemerintah tidak akan membuka lagi lowongan pegawai berstatus honorer. Sesuai amanat UU ASN tahun 2023.

Ini juga tentu sangat menyedihkan dan menyakitkan bagi guru honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Mahfud MD Ogah Ikut Campur Soal Hak Angket DPR yang Diusulkan Ganjar

Mereka merasa tidak dihargai dan tidak dijamin oleh negara. Mereka merasa menjadi korban dari kebijakan pemerintah yang tidak konsisten dan tidak adil.

Editor: SwandY

Sumber: Redaksi Warta Lombok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah