Berikut Cara sertifikasi Guru melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

- 2 April 2024, 13:55 WIB
Ilustrasi perkembangan guru bersertifikat pendidik.
Ilustrasi perkembangan guru bersertifikat pendidik. /Instagram PPGkemdikbud/

WARTA LOMBOK - Kemendikbudristek kembali membuka program Sertifikasi Guru melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di tahun 2024.

Program ini merupakan peluang bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mendapatkannya tanpa mengikuti tes.   

Rekognisi Pembelajaran Lampau  adalah program yang mengakui dan memvalidasi pengalaman mengajar dan portofolio guru sebagai bukti kompetensi pedagogik dan profesionalnya.

Baca Juga: Agensi Konfirmasi Lee Jae Wook dan Karina Aespa Sudah Putus

Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas guru tanpa harus mengikuti pendidikan formal.  Berikut adalah beberapa keuntungan mengikuti RPL: 

Memperoleh sertifikat pendidik tanpa mengikuti tes Meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme guru Memperoleh tunjangan profesi guru Meningkatkan peluang karir Syarat untuk mengikuti Rekognisi Pembelajaran Lampau : 

Guru PNS dan PPPK yang belum memiliki sertifikat pendidik Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun Memiliki portofolio yang menunjukkan kemampuan pedagogik dan profesional guru.

Baca Juga: Agensi Song Ha Yoon Menanggapi atas Tuduhan Kasus Bullying di Sekolah

Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh Kemendikbudristek Berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk mengikuti Sertifikasi Guru melalui RPL:  

Persyaratan: Guru PNS dan PPPK yang belum memiliki sertifikat pendidik Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun Memiliki portofolio yang menunjukkan kemampuan pedagogik dan profesional guru Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh Kemendikbudristek

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x