Terakhir, anggaran bantuan juga akan disalurkan secara merata ke Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar.
"Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” kata Nizar.
Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan bahwa terdapat total 745.415 GTK non-PNS Madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer dan THK II, Kemdikbud Pastikan Berlangsung Tahun 2021
Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” ucap Zain.*** (Pikiran-Rakyat.com/Vidia Elfa Safhira)