Negara yang Menemukan Vaksin Covid-19, Memiliki Hak Cipta dan Bisa Memonopoli Pasar dan Harga

- 20 November 2020, 07:35 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona.
Ilustrasi vaksin virus corona. /PIXABAY/Elchinator

WARTA LOMBOK - Kuliah umum itu diisi pemaparan dari Prof dr Tjandra Yoga Aditama Sp P(K), MARS, DTM&H, DTCE (Guru Besar Fakultas Kedokteran UI dari Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi) serta dihadiri oleh Dekan FHUI Dr Edmon Makarim, SKom, SH, LLM dan Ketua Center for Health Law and Policy, yang juga merupakan pengajar hukum kesehatan FHUI Wahyu Andrianto, SH, MH.

Fakultas Hukum Universitas Indonesia melalui Center for Health Law and Policy mengadakan Kuliah Umum Hukum Kesehatan bertajuk Antisipasi Vaksin COVID-19 dan Pemenuhan Hak Masyarakat Terhadap Akses Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut mengemuka ‎perlombaan menemukan vaksin Covid-19 terkait upaya monopoli dan hegemoni politik negara.

Baca Juga: Mahasiswa UNNES yang Laporkan Rektor ke KPK di Skorsing, 17 YLBH-LBH Mengecam Sikap Dekan Fak Hukum

Kuliah umum tersebut disaksikan oleh 296 peserta yang berasal dari berbagai instansi dan profesi, mulai dari mahasiswa UI, dokter, pengajar/dosen, pemerintahan, manajemen rumah sakit, puskesmas, serta instansi atau profesi lainnya.

Kuliah itu menjadi sarana bagi para peserta untuk memahami kondisi pandemi global khususnya isu vaksin Covid-19, serta posisi Indonesia dalam rangka pemenuhan hak atas kesehatan yang menjadi tanggung jawab dan tantangan Indonesia.

Ketua Center for Health Law and Policy FHUI Wahyu Andrianto menuturkan, hingga saat ini terdapat 172 negara di dunia dan 1.000 lebih perusahaan farmasi atau riset obat-obatan yang terlibat dalam 'perlombaan' untuk menemukan, menciptakan dan memproduksi vaksin Covid-19. Tak pelak, vaksin pandemi tersebut tidak lagi hanya penting terhadap kepentingan kesehatan masyarakat namun juga mengandung nilai ekonomi yang cukup besar.

"Siapapun yang menguasai vaksin Covid-19 memiliki hak untuk melakukan monopoli atas Hak Kekayaan Intelektual sehingga dapat memonopoli pasar vaksin serta menetapkan harga yang cukup tinggi," ucapnya dalam keterangan tertulis Humas UI, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Luna Maya Terlibat di Film Action Garapan Holywood, “Mulan”. Yuk Simak Seperti Apa Perannya!

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x