Negara yang Menemukan Vaksin Covid-19, Memiliki Hak Cipta dan Bisa Memonopoli Pasar dan Harga

- 20 November 2020, 07:35 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona.
Ilustrasi vaksin virus corona. /PIXABAY/Elchinator

Dari segi Hak Kekayaan Intelektual, banyaknya negara dan perusahaan farmasi yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi vaksin, akan melahirkan pertanyaan seputar Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki perusahaan farmasi yang terlibat, penetapan harga vaksin Covid-19 dan bagaimana tanggung jawab produsen vaksin terhadap kualitasnya.

Seperti diketahui,‎ Center for Health Law and Policy FHUI merupakan pusat kajian dan pengembangan keilmuan hukum dan penelitian serta pengabdian masyarakat di bidang hukum kesehatan.***(Bambang Arifianto/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah