WARTA LOMBOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) gelar acara Pisah Sambut Sekretaris KPU Provinsi NTB di Mataram, pada Selasa, 11 Juni 2024
Melalui acara Pisah Sambut itu, Ketua KPU Provinsi NTB, yakni M. Khuwailid, mengatakan bahwa semua yang bekerja di KPU harus memiliki standar kompetensi, termasuk para anggota.
“Selain jajaran Sekretariat, Anggota KPU harus punya standar kompetensi juga," ujar Khuwailid dalam penyampaiannya, dikutip Warta Lombok dari Instagram @kpu.ntb pada Rabu, 12 Juni 2024.
Baca Juga: KPU RI Respons Putusan MA Mengenai Batas Usia Calon Kepala Daerah
Di hadapan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota yang hadir pada acara Pisah Sambut tersebut, Khuwailid meminta agar dalam bekerja harus menanamkan rasa cinta terhadap pekerjaan tersebut.
“Jadi nyaman bekerja manakala kita mencintai pekerjaan tersebut”, tuturnya.
Lebih lanjut, Khuwailid juga meminta agar seluruh jajaran yang ada di struktural KPU tidak menunjukkan sikap yang berlebihan terkait siklus mutasi yang terjadi di KPU NTB.
"Dengan adanya Siklus mutasi ini, ya sebaiknya jajaran struktural menyikapinya dengan biasa-biasa saja," tegas Khuwailid.
“Pesen saya ke pak asep selaku Inspektur Wilayah 3 jangan jauh-jauh dari Provinsi NTB. Karena penugasannya sebagai Irwil 3 mencakup Provinsi NTB juga”, imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi NTB, yakni Mars Ansori Wijaya mengatakan bahwa dalam seratus hari ke depan akan ada penataan organisasi eselon 3 dan 4, guna optimalisasi fasilitasi Anggota KPU dalam teknis administrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Sekaligus untuk penyegaran”, ucapnya.
Menurut Mars Ansori Wijaya, Sekretariat dan Anggota KPU seperti dua belah mata uang yang tidak dapat dipisahkan.
Adapun kedua penataan organisasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari struktur organisasi tata kerja yang baru.
“Sekjen KPU berharap dengan mutasi ini, kita semua tertib dari pusat hingga daerah”, tandasnya.
"Pak Sekjen terus berpikir bagaimana mendorong kelulusan yang banyak dari tenaga internal KPU yaitu PPNPN," sambungnya.
Sementara itu di sisi lain, Inspektur Wilayah III Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, yakni Asep Suhlan turut menyampaikan soal mutasi anggota yang terjadi di tubuh KPU Provinsi NTB.
"Mutasi sebuah keniscayaan, sebagai bentuk keniscayaan yang harus dibiasakan," terang Asep.
Baca Juga: SAH! KPU RI Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Menurut Asep, NTB ini bisa dikatakan sebagai Provinsi yang moncer, kerja-kerjanya patuh pada regulasi yang ada.
“Terakhir Saya berpesan agar kita semua Istiqomah, Qonaah, dan amanah dalam melaksanakan sebuah tugas, pesan Asep Suhlan mengakhiri.***