WARTA LOMBOK - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021 memberikan kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa ini untuk menempati lowongan kerja bidang tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak .
Dikutip WARTA LOMBOK dari pengumuman resmi di laman https://www.kemenpppa.go.id terkait seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021.
Berdasarkan surat pengumuman Kemenppan RI Nomor : P. 5 TAHUN 2021 tentang seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021.
Baca Juga: Loker Paralegal Sebanyak 3 orang di Kemenppan RI Tahun 2021, Ini Syarat dan Uraian Tugasnya
Ada beberapa posisi lowongan kerja, syarat-syarat khusus dan uraian tugasnya, yaitu:
JENIS PEKERJAAN : KONSELOR, 3 (tiga) Orang
Persyaratan Khusus:
a. Usia maksimal 35 tahun
b. Pendidikan S1 Psikologi