Loker untuk Konselor Sebanyak 3 orang di Kemenppan RI Tahun 2021, Ini Syarat dan Uraian Tugasnya

- 28 Januari 2021, 14:25 WIB

WARTA LOMBOK - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021 memberikan kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa ini untuk menempati lowongan kerja bidang tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak .

Dikutip WARTA LOMBOK dari pengumuman resmi di laman https://www.kemenpppa.go.id terkait seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021.

Berdasarkan surat pengumuman Kemenppan RI Nomor : P. 5 TAHUN 2021 tentang seleksi Tenaga Pendukung Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021.

Baca Juga: Loker Paralegal Sebanyak 3 orang di Kemenppan RI Tahun 2021, Ini Syarat dan Uraian Tugasnya

Ada beberapa posisi lowongan kerja, syarat-syarat khusus dan uraian tugasnya, yaitu:

 

JENIS PEKERJAAN : KONSELOR, 3 (tiga) Orang

Persyaratan Khusus:

a. Usia maksimal 35 tahun

b. Pendidikan S1 Psikologi

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: kemenpppa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x