Uraian Pekerjaan :
a. Menerima Pelapor yang membutuhkan layanan konseling baik pengaduan yang datang secara langsung maupun melalui telepon SAPA 129 (yang diarahkan oleh operator)
Baca Juga: Begini Teknik Menggerakkan Lidah Agar Wajah Menjadi Lebih Tirus dan Mempesona
b. Melakukan pengukuran psikologis awal
c. Melakukan layanan konseling terhadap pelapor
d. Melakukan analisis kasus
e. Melaporkan hasil konseling kepada manajer kasus dan Psikolog Klinis untuk rencana tindak lanjutnya.
Selamat berjuang, semoga berhasil dan diterima menjadi bagian dari Kemenppan RI Tahun 2021.***