Bupati Lombok Timur Hadiri Rapat Paripurna VI Masa Sidang II Rapat ke 4, Dua Raperda Disetujui Pemerintah

- 10 Februari 2021, 09:50 WIB
Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Senin, 08 Februari 2021
Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Senin, 08 Februari 2021 /Dok. Pemkab Lotim

WARTA LOMBOK - Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy menghadiri Rapat Paripurna VI Masa Sidang II Rapat ke-4 di DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin 8 Februari 2021.

Rapat paripurna yang berlangsung di Rupatama Gedung DPRD Kabupaten Lombok Timur tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Sekertaris Daerah, dan Kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penetapan keputusan DPRD Kabupaten Lombok Timur tentang Persetujuan Penetapan atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Baca Juga: Pencairan DD Tahap Pertama NTB, Aikmel Barat Salah Satu dari 4 Desa Tercepat di Lotim

Dua Raperda itu yakni tentang Pembatasan Timbulan Plastik serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjadi peraturan daerah Kabupaten Lombok Timur tahun 2021.

Menanggapi penetapan dua Raperda tersebut, Bupati berharap kehadiran regulasi baru tentang pembatasan timbulan sampah plastik ini dapat mengurangi beban lingkungan serta mendukung pembangunan berkelanjutan sebagaimana harapan semua pihak.

Begitu pula dengan kehadiran regulasi tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, diharapkan menjadi titik awal optimalisasi perlindungan dan pemberdayaan petani oleh pemerintah daerah untuk peningkatan kesejahteraan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan anggota Gabungan Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur Asmat, Raperda tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik ini terdiri dari 10 bab dan 27 pasal.

Baca Juga: Lotim Komitmen Wujudkan Program Internet Desa Pintar, Bupati: Ada Tiga Sasaran Pokok Kita

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Pemkab Lotim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah