IGMA NTB Tolak Investasi Miras di Indonesia, Lalu Sirajul Hadi: Generasi Rusak Gara-Gara Minuman Beralkohol

- 2 Maret 2021, 09:26 WIB
Ketua IGMA NTB, Dr Lalu Sirajul Hadi
Ketua IGMA NTB, Dr Lalu Sirajul Hadi /Dok. Warta Lombok/Mamiq Alqi

WARTA LOMBOK - Gelombang penolakan terhadap terbitnya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha dan Penanaman Modal semakin masif baik itu di media sosia dengan tagar tolak legalitas Miras dan juga oleh organisasi profesi yang bergelut dibidang pendidikan seperti Ikatan Guru Madrasah (IGMA) Nusa Tenggara Barat.

Ikatan Guru Madrasah (IGMA) NTB menolak secara keras terbitnya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha dan Penanaman Modal, khusunya terkait dengan kebijakan pemerintah memperbolehkan investor dalam dan luar negeri untuk melakukan investasi minuman beralkohol atau minuman keras.

Ketua IGMA NTB Lalu Sirajul Hadi, mengatakan ini sangat mengecewakan dan mencederai, prinsip dan nilai-nilai kebaikan universal, hanya atas dasar menginginkan manfaat ekonomi yang tidak jelas hitungannya.

Baca Juga: Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol), Penting Untuk Generasi Indonesia

"Walapun kebijakan ini berlaku khusus di 4 Provinsi, Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Papua tapi ini jelas naif dan mengecewakan. Ke empat provinsi itu juga bagian dari bangsa Indonesia, yang memiliki dasar negara yang sama Pancasila, dan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai dan ajaran Ketuhanan itu tentang kebaikan dan peradaban mulia. Saya tanya, apakah miras itu kebaikan dan perdaban mulia ?," ungkap Ketua IGMA NTB.

Sirajul Hadi menegaskan bahwa kita ingin jaga seluruh wilayah NKRI ini dari pengaruh buruk dan dampak negatif minuman keras, yang sudah sangat jelas-jelas dampak buruknya.

"Perlu dingat dan jadi bahan pikiran bersama, hampir semua tindakan kriminalitas ringan dan berat, pemicunya minuman beralkohol, lantas sekarang ingin dilegalkan," tegas Lalu Sirajul yang juga aktivis Nahdlatul Wathan.

Dalam konteks pendidikan, ini jelas akan menimbulkan kontra produktif dengan semangat ingin membangun akhlak dan karakter bangsa. Para guru disekolah dan dimadrasah mengajarkan tentang akhlak dan karakter baikpun, penyimpangan dan keriminalitas terjadi, apalagi disuguhi dan difasilitasi.

Oleh sebab itu IGMA NTB, berharap kepada MUI, DPR RI dan semua elemen penting yang perduli dengan masa depan bangsa ini, untuk mendesak agar Perpres tersebut itu dicabut, karena itu sama dengan mempersiapkan lubang jebakan bagi kehancuran bangsa Indonesia.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x