Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol), Penting Untuk Generasi Indonesia

- 13 November 2020, 23:41 WIB
Ilustrasi Minuman Beralkohol
Ilustrasi Minuman Beralkohol /pexel.com/prem pal shing

WARTA LOMBOK - Pembicaraan terkait Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) sedang mulai hangat dan tengah ramai dibicarakan di jagad media dan warga Indonesia.

Dikutip wartalombok.com dari RRI, dijelaskan bahwa jika mengonsumsi alkohol berlebihan, memang tidak ada baiknya untuk kesehatan.

Selain membuat mabuk, minuman ini juga bisa memicu berbagai penyakit berbahaya seperti kerusakan hati, obesitas, dan stroke.

Baca Juga: FPI Berencana Adakan Reuni, Jimly Asshiddiqie: Tolong Bertoleransi!

Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang akan dibahas DPR menuai pro dan kontra dari masyarakat Indonesia, sebagian dari mereka ada yang pro dan kontra.

RUU ini akan memberlakukan sanksi bagi siapa saja yang melanggar.

Sanksi tersebut di antaranya adalah, ancaman kurangan di balik jeruji besi dalam kurun waktu maksimal 2 tahun, atau denda paling banyak Rp50 juta.

Tak hanya mengonsumsi, RUU Minol juga melarang setiap orang yang menyimpan, memproduksi, memasukkan, menjual atau mengedarkan minuman beralkohol.

Namun ternyata jika diminum secukupnya, tubuh bisa mendapatkan manfaat alkohol yang jarang orang tahu.

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah