Musyawarah Perencanaan Pembangunan Diselenggarakan untuk Perencanaan dan Penganggaran DKI Jakarta 2022

- 16 April 2021, 15:15 WIB
Musrenbang DKI Jakarta.
Musrenbang DKI Jakarta. /Twitter.com/@DitjenPK

WARTA LOMBOK - Pemerintah melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) melalui berbagai pihak seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem yang ada di masyarakat. 

Musrenbang Provinsi DKI Jakarta dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Rabu, 14 April 2021. 

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum KPK Mendakwa Kasus Ekspor Benih Lobster Rp25,7 M, Edhy Prabowo: Saya Tidak Bersalah

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan @DitjenPK pada 14 April 2021, melalui Musrenbang diungkapkan bahwa Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan DBH PPh terbesar. 

Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengungkapkan bahwa DKI Jakarta mendapat alokasi DBH PPh sebesar 47,45 persen dari alokasi DBH PPh secara nasional. 

“DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang mendapat alokasi DBH PPh terbesar sebesar 47,45 persen dari alokasi DBH PPh secara nasional,” tutur Astera. 

Ia juga berharap bahwa Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dapat meningkatkan sinergi untuk menjaga penerimaan dari sektor perpajakan. 

Hal tersebut juga sejalan dengan tahapan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2022 yang dilakukan oleh DKI Jakarta. 

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Beri Pesan ke Presiden Jokowi Terkait Reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Begini Pesannya

Realisasi pendapatan DKI Jakarta tahun 2020 sebesar 118,43 persen terhadap anggaran hasil refocusing sudah berada di atas angka nasional sebesar 100,34 persen. 

Realisasi belanja DKI Jakarta tahun 2020 juga mencapai 117,7 persen yang angkanya berada di atas angka nasional sebesar 97,60 persen. 

Provinsi DKI Jakarta juga memanfaatkan berbagai macam alternatif pembiayaan di tahun 2021 sebagai sumber untuk menutup defisit. 

Berbagai sumber alternatif tersebut bersumber dari SILPA dimana tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah dinilai naik signifikan di APBD 2021. 

Kontribusi PAD Provinsi DKI Jakarta sudah berada di atas angka nasional dan cenderung mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun dengan pencapaian tertinggi pada tahun 2015.

Baca Juga: BPKP Menyelenggarakan Forum Group Discussion Bersama BPPK Menuju Goverment Internal Audit Corporate University

Kontribusi PAD di tahun 2020 mengalami penurunan akibat pandemi, akan tetapi sudah mulai recovery pada APBD 2021. 

Sumber terbesar PAD di Jakarta berasal dari Pajak Daerah Provinsi yang mengandalkan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan.*** 

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @DitjenPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x