Polda NTB Tangkap Dua Pemuda Asal Lombok Timur yang Mengaku Kurir Penyelundupan Sabu dari Batam

- 22 Mei 2021, 11:00 WIB
Dua pemuda asal Aikmel Lombok Timur ini ditangkap di Pelabuhan Lembar usai keduanya membawa narkoba jenis sabu dengan menyembunyikannya di dalam dubur.
Dua pemuda asal Aikmel Lombok Timur ini ditangkap di Pelabuhan Lembar usai keduanya membawa narkoba jenis sabu dengan menyembunyikannya di dalam dubur. /ANTARA/Polda NTB

WARTA LOMBOK - Polda NTB meringkus dua pemuda asal Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, karena diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Batam, Kepulauan Riau, melalui pelabuhan.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, hari Jumat, mengatakan, kedua penyelundup berinisial MY (23) dan ZA (20) diringkus ketika keluar dari kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat.

"Penangkapan berdasarkan tindak lanjut informasi yang datang dari masyarakat. Keduanya kita tangkap dini hari tadi," kata Helmi.

Baca Juga: Seorang Pria di Dompu Ditikam dengan Belati oleh Mantan Suami Pacarnya

Baca Juga: Timsus Polres Sumbawa Barat Berhasil Membeekuk Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Untuk barang haram berupa serbuk kristal putih, jelasnya, ditemukan petugas dari hasil pemeriksaan badan. Keduanya terungkap menyembunyikan paket sabu di dalam dubur.

"Setelah kita lakukan 'rontgen' di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, ketahuan barang bukti disembunyikan dalam tubuhnya yang dimasukkan dalam dubur," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, MY mengeluarkan tiga bungkus plastik hitam berlapis kondom dari dalam duburnya. Begitu juga dengan ZA, mengeluarkan dua bungkus.

"Totalnya ada lima bungkus sabu. Diperkirakan beratnya mencapai 520 gram," ucapnya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah