WARTA LOMBOK - Seorang ayah asal Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah tega memperkosa anak gadisnya sendiri hingga hamil.
HA (46) diamankan polisi setelah adanya pengakuan dari anak gadisnya tersebut. Kasus tindak asusila itu saat ini telah ditangani Satreskrim Polres Loteng.
Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya inisial S (17) tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Baca Juga: Anak Almarhum Ustadz Muhammad Arifin Ilham Bercerai Dengan Istrinya, Alvin: Kami Sudah Tidak Sejalan
"Terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Menurut penjelasan AKBP Esty peristiwa tersebut terungkap saat korban mengalami pendarahan dan setelah ditanya barulah korban mengaku telah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.
Pelaku pun langsung diamankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan untuk keselamatannya dari reaksi masyarakat setempat.
"Korban baru hamil tiga bulan. Tapi janinnya digugurkan dengan cara diberikan miras oleh terduga pelaku," lanjut AKBP Esty.