Polda NTB Menangkap Dua Mahasiswa Kuasai Tiga Kilogram Ganja Berasal dari Medan

- 18 Juni 2021, 15:37 WIB
Ilustrasi/Polda NTB menangkap 2 Mahasiswa yang menguasai tiga kilogram ganja.
Ilustrasi/Polda NTB menangkap 2 Mahasiswa yang menguasai tiga kilogram ganja. /pixabay.com/Shutterbug75

WARTA LOMBOK – Tim Operasional Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap dua mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram yang menguasai tiga kilogram ganja kering asal Medan.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiyansah dalam konferensi pers di Mataram, Kamis, mengatakan pihaknya menangkap kedua mahasiswa berinisial FR (22) dan DU (23) ketika mengambil tiga kilogram ganja kering di salah satu kantor jasa pengiriman barang wilayah Kota Mataram.

"Jadi ganja dari Medan ini diselundupkan dalam bentuk paket kiriman yang berisi pakaian," ungkap Erwin, sebagaimana dilansir wartalombok.com dari antaranews.com.

Baca Juga: Anji Ngaku Beli Ganja Via Online, Penyidik akan Kejar Pemasok

Kepada polisi, keduanya yang ditangkap pada Rabu 16 Juni 2021 malam, mengaku membelinya dari Medan hanya untuk konsumsi dalam rencana pendakian ke Gunung Rinjani.

Terkait hal itu, Erwin melihat alasan tersebut tidak masuk akal. Tiga kilogram ganja kering akan habis digunakan saat pendakian ke Gunung Rinjani. "Jadi untuk sementara, kami menduga ganja kering ini akan dia jual kembali," ujarnya.

Lebih lanjut dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian sempat melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua mahasiswa tersebut.

Dari rumah FR, polisi tidak menemukan barang bukti yang berk

Baca Juga: Polres Jakarta Barat Sita 40 Kg Ganja Hidroponik di Brebesaitan dengan narkotika. Namun, hasil dari penggeledahan kamar indekos milik DU, polisi menemukan seperangkat alat isap sabu.

Kini seluruh barang bukti beserta keduanya telah ditahan di Polda NTB. Karena perbuatannya, kedua mahasiswa semester akhir itu terancam pidana 20 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x