Musisi Inisial AN Tertangkap Membawa Narkotika Jenis Ganja di Kediamannya

- 13 Juni 2021, 19:05 WIB
Polisi kembali meringkus musisi Tanah Air berinisial AN yang tersandung kasus narkoba.
Polisi kembali meringkus musisi Tanah Air berinisial AN yang tersandung kasus narkoba. /Pexels


WARTA LOMBOK – Musisi berinisial AN ditangkap polisi kerena kedapatan membawa narkotika berjenis ganja pada Jumat 11 Juni 2021

 AN diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, terkait narkoba.

Daripenangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja.

Baca Juga: Pak Jokowi Pro Rakyat, Tapi Terkendala Birokrasi, Prabowo: Diisi Pejabat-pejabat Penunda Proyek Strategis

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebut musisi AN ditangkap di kediamannya.

Saat ini AN sedang dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," ungkap Ronaldo Maradona yang dikutip wartalombok.com dari akun Instagram @lambeturah 13 Juni 2021.

Baca Juga: Edarkan 25 Kg Sabu, Terdakwa Taufik Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," kata Ronaldo.

Hingga saat ini, Ronaldo masih belum menjelaskan lebih lanjut. Nantinya, hal tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Nanti akan kami sampaikan lagi," tutup dia.***

Halaman:

Editor: Desi Rabiati

Sumber: Instagram @lambe_turah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah