Simpan Narkoba di Pakaian Dalam, Nenek Penjual Sabu ini Diamankan Polisi

- 3 Juni 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi/Seorang nenek berusia 62 tahun ditangkap Satreskrim Polres Kotawaringin Barat Kalimantan Barat karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan di BH-nya.
Ilustrasi/Seorang nenek berusia 62 tahun ditangkap Satreskrim Polres Kotawaringin Barat Kalimantan Barat karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang disembunyikan di BH-nya. /Pixabay/Klaus Hausmann

WARTA LOMBOK - Perbuatan seorang nenek 62 tahun ini tak pantas ditiru. Nenek berinisial NG ini nekat mengedarkan narkoba jenis sabu yang ia sembunyikan di dalam BH (bra).

Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat Polda Kalimantan Tengah ini langsung nenek moyang yang tinggal di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.

NG diciduk polisi pada Senin, 31 Mei 2021 saat jualan sabu di warung miliknya di Jalan Sukamandang Desa Sungai Pakit RT17 Kecamatan Pangkalan Banteng.

Baca Juga: Bos Toko Plastik Tewas dengan 11 Tusukan, Pelaku Diringkus Polisi

Baca Juga: Geger, Warga Banjarmasin Temukan Mayat Wanita Tanpa Kepala

“Pada Senin sekira pukul 13.30 WIB kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa (NG) sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di warungnya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kobar Iptu Muhammad Nasir.

Ia melanjutkan, berdasarkan hal tersebut dilakukan penyelidikan dan setelah yakin bahwa target berada di warung yang juga dijadikan rumah itu, selanjutnya target (terlapor) langsung dari informasi oleh anggota Satresnarkoba Polres Kobar.

"Terlapor saat diintrogasi polisi, mengakui bahwa ia menyimpan serta mengeluarkan satu buah tas kecil warna coklat dari balik pakaian dalamnya (bra)," tambahnya.

Saat dibuka tasnya, terdapat 18 paket yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 6,80 gram. 

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah