"Dari semua sisi pelabuhan se NTB harus betul-betul di tata," katanya.
Baca Juga: Pelabuhan Poto Tano - Kayangan Ditutup, Polres Sumbawa Perketat Pengawasan di Pelabuhan Badas
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Moh Faozal mengatakan, pembayaran sistem ini juga memberikan rasa aman dengan standar pengisian data diri yang lengkap untuk jaminanan asuransi diri.
"Pembayaran jadi mudah dan praktis serta terhindar dari uang palsu," ujarnya.
Selain itu, dengan sistem ini juga menghindari antrian dan kemacetan saat kendaraan dan penumpang memasuki pelabuhan.
Selain itu, menyinggung penerapan CHSE di layanan angkutan laut, Ia menegaskan bila tidak ada mengantongi sertifikat CHSE akan diberikan peringatan.
"Bila masih bandel, kita kandangi kapal Ferrynya," katanya.
Sedangkan dijelaskannya juga, bahwa secara setahap demi setahap pelabuhan terus dibenahi dan ditata agar lebih baik lagi.
Sebelumnya diketahui penyeberangan menggunakan transportasi laut (Kapal Feri) khususnya di Pelabuhan Poto Tano-Kayangan resmi memberlakukan pembayaran menggunakan sistem non-tunai atau kartu elektronik mulai hari ini, Senin 21 Juni 2021.