Polsek Kuta Lombok Tengah Amankan Seorang Penjaga Hotel Diduga Pelaku Curat

- 9 Agustus 2021, 14:35 WIB
Polsek Kuta mengamankan EK (30) seorang penjaga Hotel Family Homestay atas kasus curat bersama dengan sejumlah barang bukti.
Polsek Kuta mengamankan EK (30) seorang penjaga Hotel Family Homestay atas kasus curat bersama dengan sejumlah barang bukti. /Dok: Polda NTB

WARTA LOMBOK - Tim Puma Polsek Kuta menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Hotel Family Homestay Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada hari Kamis, 5 Agustus 2021 pukul 10.00 WITA.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara menjelaskan, pada hari Selasa, 3 Agustus 2021, sekitar pukul 07.30 WITA, Supardi selaku pemilik hotel menyuruh Suparman membersihkan kamar hotel.

Namun sekitar pukul 11.00 WITA, Suparman memberitahukan Supardi bahwa beberapa barang elektronik yang ada di kamar-kamar hotel sudah tidak ada lagi.

Baca Juga: MAN 1 Mataram Gelar Kegiatan Gebyar Inovasi dan Literasi HUT Kemerdekaan RI Ke-76

Baca Juga: Muhammad Amin, Mantan Wakil Gubernur NTB Meninggal Dunia

Mendapat laporan itu, Supardi langsung menghubungi penjaga hotel berinisial Ek (30), warga Desa Kuta Kecamatan Pujut, Supardi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kuta.

Saat ditelpon nomer HP EK tidak aktif dan melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Kuta,” kata Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara.

Tim Puma Polsek Kuta langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga kecurigaan tertuju pada penjaga hotel yakni EK.

Begitu mendapat informasi bahwa Ek sedang berada di rumahnya, aparat langsung bergegas dan menangkap EK. Kini terduga EK sudah berada di Polsek Kuta guna pemeriksaan lebih lanjut.

“EK yang diduga sebagai pelaku masih di periksa di polsek Kuta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kuta.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ntb.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah