Resahkan Masyarakat, Polisi Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam di Sumbawa

- 10 Agustus 2021, 12:55 WIB
Aparat dari Polsek Plampang Sumbawa menggerebek praktik judi sabung ayam di dua lokasi di Sumbawa.
Aparat dari Polsek Plampang Sumbawa menggerebek praktik judi sabung ayam di dua lokasi di Sumbawa. /Dok: Polda NTB

Kasi Humas juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga masyarakat yang telah membantu memberikan informasi.

Baca Juga: MAN 1 Mataram Gelar Kegiatan Gebyar Inovasi dan Literasi HUT Kemerdekaan RI Ke-76

Baca Juga: Muhammad Amin, Mantan Wakil Gubernur NTB Meninggal Dunia

Untuk mencegah judi sabung ayam tersebut terulang lagi, pihak Kepolisian Sektor Plampang akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat agar turut serta mengawasi lingkungan sekitarnya.

Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini dan PPKM yang tengah berlangsung membuat segala kegiatan masyarakat yang menciptakan kerumunan dengan tegas dilarang.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ntb.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah