Finalisasi Rancangan Peraturan Desa Masbagik Utara Baru, Suherman Tegaskan Komitmen LRC dan BaKTI Fasilitasi

- 21 Juni 2023, 20:44 WIB
Kegiatan finalisasi ini dilaksanakan di Classic Coffee, Lombok Timur , 21 Juni 2023
Kegiatan finalisasi ini dilaksanakan di Classic Coffee, Lombok Timur , 21 Juni 2023 /Dok. Warta Lombok/LRC

WARTA LOMBOK - LRC bersama BaKTI dalam Program Inkusi kembali memfasilitasi kegiatan Finalisasi Rancangan Peraturan Desa Masbagik Utara Baru Tentang Perlindungan Masyarakat Rentan Menuju Pembangunan yang Inklusif.

Kegiatan finalisasi ini dilaksanakan di Classic Coffee, Lombok Timur dengan menghadirkan perwakilan BPD, Kepala Desa, Staf Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Masbagik Utara Baru, Rabu, 21 Juni 2023.

Direktur LRC, Suherman menyatakan selain berkomiten untuk mengawal rancangan perdes perlindungan sosial tersebut, LRC sebagai lembaga yang berkolaborasi dengan pemerintah desa ke depan akan menjadikan ranperdes perlinsos ini sebagai program kerja di tahun depan, sehingga ke depan LRC akan berusaha untuk menghadirkan pihak lain dan stakeholder yang akan memperkaya dan memperkuat ranperdes ini dari sisi pelaksanaan maupun anggaran.

Baca Juga: LRC dan BaKTI Adakan Penguatan Kelompok Konstituen untuk Perlindungan Anak di Kabupaten Lombok Timur

“Kami ucapkan selamat kepada jajaran pemerintah dan masyarakat Desa Masbagik Utara Baru yang akhirnya memiliki sebuah regulasi yang dapat memberikan manfaat berarti untuk masyarakat, khususnya masyarakat rentan,” ucap Suherman dalam sambutannya.

Finaliasi peraturan desa Masbagik Utara Baru.
Finaliasi peraturan desa Masbagik Utara Baru. Dok. Warta Lombok/LRC

Dengan masuknya ke dalam tahapan finalisasi, artinya dari sisi pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat sudah mencapai pada kesepakatan bersama untuk memiliki suatu regulasi yang akan mendorong semua elemen untuk berpartisipasi dalam perlindugan sosial bagi masyarakat rentan di Desa Masbagik Utara Baru. Seperti yang sudah disepakati bersama ada beberapa kelompok yang menjadi sasaran utama dalam perdes perlinsos ini di antaranya eks PMI, eks masyarakat yang berhadapan dengan hukum (pengguna narkoba), perempuan kepala keluarga dan disabilitas. Selain memiliki muatan lokal, perdes ini juga mendorong pemerintahan yang inklusif agar tak ada satupun masyarakat yang terdiskiriminasi dalam pembangunan.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Berikut Manfaat dan Khasiat Kedelai Hitam untuk Kesehatan Tubuh

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah