ASN Gembira! Kades, Perangkat Desa dan Honorer Tak Dapat THR Termasuk di Lombok Timur

- 26 Maret 2024, 11:51 WIB
Ilustrasi THR PNS dan PPPK, ini rincian dan jadwal.
Ilustrasi THR PNS dan PPPK, ini rincian dan jadwal. /Dok. Pikiran Rakyar/

Baca Juga: Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas ASN Lingkup Pemprov Riau Segera Cair, Cek Tanggalnya!

Sementara bagi ASN di lingkup Pemkab Lombok Timur, menerima kucuran total Rp54 miliar lebih untuk THR tahun ini.

 

Menurut PJ Sekda Lombok Timur, Hasni, anggaran THR sudah mulai disalurkan. Menurutnya, THR hanya diberikan kepada pegawai ASN, tidak dengan pegawai honorer

 

“Kalau soal honorer, kita tegak lurus dengan Pemerintah Pusat bahwa tidak diberikan THR,” ucap Hasni.

 

Kebijakan itu berbeda dengan Idulfitri 2023. Sebanyak Rp13 miliar dibagikan untuk THR tenaga honorer lingkup Pemkab Lombok Timur pada tahun lalu.

 

Pada tahun ini, lanjut Hasni, pihaknya berfokus pada pelunasan gaji honorer selama 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x