"Ada 14 petugas ad hoc yang sakit saat menjalankan tugas dan 4 petugas meninggal dunia. Kami di KPU memberikan santunan kepada mereka dan ahli waris," kata Komisioner KPU Lombok Timur, Zainul Muttaqin.
Baca Juga: Prakiraan Hari ini : Cuaca Pulau Sumbawa Serta Kondisi 2 Bandara di Sana
Mewakili Ketua KPU Lombok Timur, Zainul Muttaqin menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pihaknya memberikan santunan. Keterlambatan ini, kata dia bukan disengaja, melainkan karena ketika petugas sedang sakit, KPU sedang menjalankan proses rekapitualasi suara.
"Atas nama pimpinan saya sampaikan beribu maaf atas keterlambatan ini," katanya, sembari harap agara uang santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan yang paling utama untuk kesehatan.***