Pelaku Curanmor di Pantai Tanjung Aan Lombok Tengah Berhasil Dibekuk Polisi

- 14 April 2024, 11:03 WIB
Ilustrasi Penangkapan kakek di Jaktim yang melakukan pencabulan ke anak sd
Ilustrasi Penangkapan kakek di Jaktim yang melakukan pencabulan ke anak sd /freepik.com/

WARTALOMBOK - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil amankan pelaku curanmor di Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun mengatakan, pelaku inisial M merupakan warga Kecamatan Pujut. 

 

"Pelaku M, kami amankan di rumahnya di Kecamatan Pujut atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX," katanya, Sabtu 13 April 2024. 

 

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga mengaku telah kehilangan sepeda motor yamaha N-MAX yang di sewa oleh WNA yang terparkir di Pantai Ann Desa Sengkol Kecamatan Pujut pada Selasa 9 April 2024.

 

 Baca Juga: Berita Palsu Tentang Penyebab Kematian Park Bo Ram Tersebar Luas

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x