"Karena tidak ada satu pun partai yang memiliki jumlah kursi 13, artinya semua partai mencari dukungan dari partai lain untuk berkoalisi," katanya.
Lebih jauh Asrul juga menegaskan, keseriusannya maju pada Pilkada 2024 ini akan dibuktikan dengan pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ya nanti aturannya setelah ditetapkan sebagai calon harus mengundurkan diri atau berhenti kan," tegasnya.***