Berikut Pemanfaatan Teknologi Iradiasi Pangan Sebagai Alternatif Pengawetan Makanan Dengan Zat Radioaktif

5 Mei 2021, 07:00 WIB
Teknologi iradiasi merupakan terobosan sistem pengawetan sebuah makanan menggunakan zat radioaktif. /Twitter.com/@kemenkomarves

WARTA LOMBOK - Teknologi Iradiasi Pangan dimanfaatkan sebagai alternatif pengawetan untuk menjaga ketahanan mutu atau kualitas produk dari sebuah pangan.

Teknologi Iradiasi Pangan merupakan terobosan sistem pengawetan sebuah makanan menggunakan zat radioaktif.

Sistem pengawetan sebuah makanan menggunakan zat radioaktif dijamin aman dan sudah diuji oleh banyak negara di dunia.

Baca Juga: Berikut Penjelasan Terkait Peran Inspektorat Jenderal Untuk Melakukan Monitoring dan Evaluasi Program PUG

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi @kemenkomarves pada 3 Mei 2021, tujuan dari teknologi tersebut untuk mencegah adanya pembusukan.

Penyinaran makanan menggunakan zat radioaktif dilakukan untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan pangan.

Teknologi Iradiasi Pangan juga dilakukan untuk membebaskan pangan yang terkena zat radioaktif dari jasad renik patogen.

Teknologi Iradiasi Pangan tersebut dianggap cocok untuk produk kelautan dan perikanan yang memiliki potensi terkena paparan zat luar yang merusak produk.

Baca Juga: KAI Mendukung Pemerintah Untuk Meningkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api Melalui Perlintasan Sebidang

Disebutkan oleh BPOM melalui laman resminya bahwa Teknologi Iradiasi Pangan adalah proses uang aman dan telah disetujui oleh 50 negara di dunia.

Teknologi Iradiasi Pangan terbukti telah diterapkan secara komersial selama puluhan tahun di USA, Jepang, dan beberapa negara Eropa lainnya pada 2006.

Penggunaan teknologi ini direncanakan akan digunakan pada program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 5 Mei 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Bersiap Untuk Bertemu Pasangan Istimewa

Rencana penggunaan Teknologi Iradiasi Pangan pada LIN adalah untuk menjaga mutu dari produk kelautan dan perikanan yang diekspor.

Dosis dari penggunaan radiasinya sudah pasti terjamin aman karena sudah melalui sertifikasi dan pengecekan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @kemenkomarves

Tags

Terkini

Terpopuler