Beralih Menjadi TV Digital, Kominfo Hentikan Siaran TV Analog

27 Juli 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi - Tayangan TV Digital /Pexels/ Vidal Balielo/

 

WARTA LOMBOK - Kementrian Komunikasi dan Informatika telah merencanakan pemberhentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO). Program ini akan dilaksanakan dalam lima tahap yang pelaksanaannya dijadwalkan tidak lebih dari tanggal 2 November 2022.

Setelah dihentikan siaran televisi analog akan dialihkan menjadi TV digital. Tahap awal akan dilaksanakan tanggal 17 Agustus 2021 mendatang di Kota Samarinda, Kota Batam, Kota Banda Aceh, Kota Serang, Kabupaten Nunukan, dan Kota Tarakan.

Untuk tahap pertama pemerintah akan memberikan bantuan berupa set top box yang akan membantu penerimaan siaran televisi digital pada televisi lama yang sudah ada.

Baca Juga: Mahfud MD 'Disemprot' Warganet Usai Tweet Kisah Mengharukan Covid-19

Baca Juga: Jokowi Terapkan PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021 dengan Sejumlah Kelonggaran

Kominfo menerangkan bahwa warga di daerah ASO tahap satu sudah dapat segera menggunakan siaran digital dengan kualitas yang jauh lebih baik dari siaran analog. Warga cukup memasang set top box, sebagaiman dikutip wartalombok.com dari kominfo.go.id.

Proses transisi ke siaran digital masih terus mengalami pematangan oleh pemerintah.

Berikut jadwal penghentian siaran TV Analog di Indonesia:

1. Tahap pertama yang direncanakan pada 17 Agustus 2021 meliputi: Banten, Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

2. Tahap kedua yang direncanakan pada 31 Desember 2021 meliputi: Jawa Timur, Jawa Tengah, beberapa bagian Aceh, Riau, Jawa Barat, Banten, NTT, dan beberapa daerah Kalimantan Timur.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020: The Minions Masih Terlalu Tangguh Bagi Pasangan India

3. Tahap Ketiga yang direncanakan pada 31 Maret 2022 meliputi: Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Bengkulu, Bali, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, hingga Papua Barat

Proses evaluasi telah dilakukan dengan melibatkan pihak Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yakni Rajawali Televisi, Media Nusantara Citra, Viva, Surya Citra Media, Trans Media, dan Berita Satu.

Evaluasi menunjukkan bahwa tiga grup LPS telah memenuhi syarat yaitu Grup Media yang menggandeng Metro TV di 11 provinsi: Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan lainnya.

Kemudian Grup Surya Citra Media (SCM) yang meliputi Indosiar dan SCTV di 12 provinsi meliputi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Jokowi Sidak Obat Antivirus di Apotek, Rocky Gerung: Itu Pesan, Rakyat Siap-Siap Kalian Meninggal

Ketiga yaitu grup Rajawali yaitu RTV 1 di DKI Jakarta. Di sisi lain proses evaluasi masih dijalankan pada Media Nusantara Citra, Viva, Trans Media, dan Berita Satu. ***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler