Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan jika Pemprov NTB seolah setengah hati dalam menyelesaikan permasalahan aset negara itu.
"Langsung saja KPK lakukan penyelidikan, tidak perlu surat-menyurat. KPK 'kan bukan lembaga administrasi, langsung bertindak. Kalau kirim surat-menyurat, ya, lama, bakal di-cuekin-lah," kata Uchok.
Baca Juga: Pisang Bisa Gantikan Obat Kuat Bagi Pria, Inilah Tujuh Alasannya
Uchok menilai faktor Ketua KPK Firli Bahuri yang pernah menjabat sebagai Kapolda NTB menjadi sebab KPK belum melakukan tindakan.
"Bisa jadi karena Ketua KPK pernah jadi kapolda di sana, jadi belum bergerak. Padahal, sekarang momen bagi KPK untuk menunjukkan tajinya lagi, langsung saja lakukan penyelidikan," katanya menandaskan.***