Keluarga Membeberkan Kronologi Pembunuhan Casis TNI Iwan Sutrisman

- 31 Maret 2024, 20:21 WIB
Penangkapan pelaku pembunuhan casis TNI AL
Penangkapan pelaku pembunuhan casis TNI AL /Facebook/Sokhiaro halawa/

WARTA LOMBOK - Kematian dari casis TNI AL yang diduga dibunuh oleh beberapa pelaku salah satunya oknum Pomal Lanal Nias adan Arya masrshal, sekitar satu tahun yang lalu, dan kematian dari korban diketahui oleh keluarga sekitar setelah satu tahun kejadian.

Kabar tragis ini terkuak setelah Pom Lanal Nias melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga pada Kamis 28 maret 2024.

Dan kajadian tersebut juga dikonfirmasi oleh kakak korban lewat akun Facebook Anuar telambanu a."lwan Sutrisno Tel, Desa lahusa idanotae kecamatan gomo, kabupaten Nias Selatan yang di isukan menang TNI AL.

Baca Juga: Song Joong Ki Akan Jadi Cameo di Episode 8 'The Queen of Tears'

Selama ini telah di renggut nyawanya oleh orang yang dipercayai keluarga yaitu Oknum TNI AL(PM) Atas Nama Adan Arya Marsal (Berdomisili di Padang menurut keterangan keluarga)," Terangnya dalam akun Facebook tersebut.

Selain itu, Mayor Laut (PM) Afrizal, Dandenpom Lanal Nias, menyatakan bahwa Serda Pom Adan telah mengakui melakukan pembunuhan bersama seorang temannya terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.

"Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang," kata Afrizal, Jumat 29 maret 2024.

Baca Juga: Boikot Erspo Tranding di Twiiter, Karena Sang Desainer Dinilai Anti Kritik

Kabar ini terungkap setelah Pom Lanal Nias melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga pada Kamis, 28 Maret 2024. Informasi tersebut juga dikonfirmasi oleh kakak korban melalui akun Facebook Anuar Telambanua.

Berita ini dikonfirmasi oleh warta lombok dari akun Facebook Sokhiaro Halawa yang mengungkapkan jumlah uang yang ditransfer keluarga korban kepada pelaku sebanyak total 241.950.000 rupiah.

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: Facebook Sokhiaro Halawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x