Keluarga Membeberkan Kronologi Pembunuhan Casis TNI Iwan Sutrisman

- 31 Maret 2024, 20:21 WIB
Penangkapan pelaku pembunuhan casis TNI AL
Penangkapan pelaku pembunuhan casis TNI AL /Facebook/Sokhiaro halawa/

Transfer uang dilakukan berkali-kali mulai dari 19 Juli 2022 hingga 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Kabar Duka, Presenter Hilbram Dunar Meninggal Dunia

Perkembangan baru terungkap setelah pemeriksaan lanjutan bahwa pada tanggal 28 Maret 2024, Serda Pom Adan mengakui bahwa ia bersama seorang temannya, Alvin, telah membunuh saudara Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 di daerah Talawi Sawahlunto.

"Mereka menggunakan pisau dan menikam korban sebanyak 3/4 kali di bagian perut sebelum membuang mayatnya di jurang dangkal dekat lokasi penusukan" Jelasnya dalam keterangan unggahan

Serda Pom Adan menegaskan bahwa Alvin adalah eksekutor dalam kejadian tersebut.***

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: Facebook Sokhiaro Halawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah